Sabtu, 15 Oktober 2011

ILLEGAL LOGGING DI DEKAT AIR TERJUN BENANG SETOKEL

Belum genap satu bulan menduduki jabatannya, kepala dinas hutbun kab Lombok tengah langsung dihadapkan kepada kasus penebangan liar (illegal logging) yang membutuhkan penanganan segera. Penebangan liar (illegal logging) adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat (http://id.wikipedia.org/wiki/Pembalakan_liar). Kejadian berawal dari penebangan pohon yang dilakukan oleh salah seorang warga di tanah miliknya yang berbatasan dengan kawasan hutan. Setelah adanya laporan dari petugas lapangan dan masyarakat setempat yang merasa penebangan telah merambah ke dalam kawasan hutan maka dinas hutbun kab Lombok tengah menurunkan  tim untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.
Hasil pengecekan mengindikasikan telah terjadi penebangan liar di kawasan hutan lindung pada  Registrasi Tanah Kehutanan (RTK) 1 Gunung Rinjani, hanya beberapa meter dari pal hutan B 1994 dengan koordinat ………. bersebelahan dengan pos pariwisata kawasan wisata alam Benang Setokel desa Aik Berik Kecamatan Batukliang Utara. Dari 15 tonggak batang bekas penebangan 9 batang batang diindikasikan berada di dalam kawasan hutan.  Beberapa tahun sebelumnya pada kawasan yang sama telah terjadi penebangan illegal beberapa pohon pakis  oleh masyarakat dan telah menjalani proses hukum. Oleh karena komitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu (tebang pilih) maka kejadian ini segera dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk di usut tuntas.
Penebangan liar (illegal logging) menimbulkan kerugian ekonomis dan terlebih lagi dampak lingkungan yang luar biasa sehingga tidak mengherankan dalam Grand Strategy Polri 2005-2025 penebangan liar merupakan prioritas urutan kedua diantara 10 program prioritas kepolisian dalam penegakan hukum. Beberapa dampak yang bisa diakibatkan illegal logging antara lain http://id.wikipedia.org/wiki/Pembalakan_liar):
1.       Terjadinya banjir dan tanah longsor
2.       Berkurangnya sumber mata air di daerah perhutanan.
3.       Berkurangnya lapisan tanah yang subur
4.       Musnahnya berbagai fauna dan flora, erosi, konflik di kalangan masyarakat
5.       dampak yang paling kompleks dari adanya Illegal Logging ini adalah global warming yang sekarang sedang mengancam dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar