Sabtu, 22 Oktober 2011

Meretas Kemiskinan Masyarakat Sekitar Kawasan Hutan Mareje Bonga

Hutan merupakan sumber daya alam yang siap dikelola dan dapat memberikan manfaat ganda bagi umat manusia baik manfaat ekologi, sosial budaya dan ekonomi. 
Tabel. Jenis dan Fungsi Hutan di Kabupaten Lombok Tengah 
  

Hutan Lindung (ha)
11.453,10
Hutan Konservasi (Ha)

- Taman Nasional
6.824,00
- Taman Wisata Alam
2.149,29
Hutan Produksi (Ha)
3.300,00
Total
23.726,39


Kondisi Hutan Produksi di kabupaten Lombok Tengah menunjukkan bahwa ada bagian yang sudah tidak produktif lagi karena menjadi areal perladangan masyarakat sekitarnya
Dengan memperhatikan potensi lahan hutan dan fenomena
pemanfaatan lahan tersebut, maka Pemkab Lombok Tengah melakukan pengalokasian kawasan hutan produksi yang tidak produktif dan belum dibebani hak sebagai areal pengembangan HTR. 


Hutan Tanaman Rakyat (HTR) 
adalah Hutan tanaman pada hutan produksi yang dibangun oleh kelompok masyarakat untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan silvikultur dalam rangka menjamin kelestarian sumber daya hutan (PP 6/2007).
Program HTR merupakan suatu tindakan pengalokasian kawasan hutan produksi yang tidak produktif dan belum dibebani hak sebagai areal untuk pengembangan hutan. Program HTR  diharapkan dapat mengubah lahan kritis menjadi  produktif  dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan

 
Posisi HTR dalam Pembangunan Kehutanan
·    Meningkatkan produktifitas dan memperbaiki index penutupan lahan serta memperbaiki lingkungan
·         Mengisi gap antara suplay dan demand kayu
·         Memberi akses masyarakat  terhadap hutan Negara
·         Meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan
·         Sarana resoluasi konflik tenurial


Permasalahan Pembangunan HTR di Kabupaten Lombok Tengah al:
§  Masih rendahnya pendapatan petani pengelola
§  Terbatasnya modal dan akses modal Kelompok Tani/Koperasi 
§  TerbatasnYa pengetahuan dan keterampilan kelompok tani 
§  Masih lemahnya aspek kelembagaan Kelompok tani/Koperasi pengelola 
§  Infrastruktur belum memadai

Strategi  Pembangunan HTR di Kabupaten Lombok Tengah  
Menyadari permasalahan yang ada dan berpijak dari beberapa modal dasar yang dimiliki maka Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Dinas kehutanan dan Perkebunan membuat kebijakan Pengembangan HTR melalui strategi “Integrasi”  Yaitu: Pihak Pemerintah (Pusat dan Kabupaten), Swasta, LSM, berbagi peran untuk maksud yang sama yaitu akselerasi pengembangan HTR.

Modal Dasar Pembangunan HTR di Kabupaten Lombok Tengah
1.   Status  dan potensi  lahan yang jelas. Sesuai SK areal pencadangan HTR diterbitkan Kementerian Kehutanan No……… Tanggal ……   adalah seluas 895 ha yang terletak di Kawasan Hutan Produksi Mareje Bonga yang masuk dalam Register Tanah Kehutanan (RTK) 13
2.   Sumber Daya Manusia pada Dinas kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lombok Tengah dan Tenaga penyulu yang memadai
3.   Adanya Kelembagaan kelompok Tani. Ijin pengelolaan HTR diberikan kepada 4 (empat) koperasi serba usaha terdiri dari :
a.   KSU dst.....
b.   Ll
c.   Ll
d.   Ll
Adanya tenaga pendamping

Tidak ada komentar:

Posting Komentar